Pengertian
Pancasila
Pancasila
merupakan ideologi dasar dalam kehidupan bagi negara Indonesia. Nama ini
terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta yaitu: Pañca yang
berarti lima dan śīla yang artinya prinsip atau asas.
Kesimpulannya, Pancasila yaitu ialah rumusan dan sebagai pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Teks
Pancasila
Berikut
ini adalah teks Pancasila :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebjaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna
Pancasila
Dibawah
ini merupakan makna yang terkandung di dalam setip bait dari kelima teks
Pancasila, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa
1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerja sama antar
pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga
terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan
kepada orang lain.
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradab
1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan
persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian
dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan
bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan,
dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara.
3. Cinta tanah air dan bangsa.
4. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah
air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
1. Mengutamakan kepentingan negara dan
masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi
semangat kekeluargaan.
5. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab
menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan
sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak bersifat boros.
8. Tidak bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
kepentingan umum.
REFERENSI :
No comments:
Post a Comment